Metode Memancing (Teknik)
Metode Memancing (Teknik) PERATURAN Hanya diperbolehkan menggunakan Pelampungan, Glosoran memakai umpan pelet dan racikan.
Peraturan Teknis Peralatan: Maksimal dua (2) joran per peserta dengan satu (1) mata pancing per joran. Peralatan pancing dibawa sendiri oleh peserta. Lokasi: Memancing diperbolehkan dari pinggir danau.
Target Ikan : Semua ikan yg ada di Danau ( Ikan Mas, Nila, Mujair, Bawal, Patin, Lele ) kecuali ikan sapu sapu.
Ikan Terlarang: Ikan yang tidak disebutkan di atas, jika tertangkap harus segera diserahkan ke panitia untuk di realis dan tidak dihitung.
Integritas: Dilarang keras menggunakan obat bius, racun, atau alat listrik. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dan diproses secara hukum.
Berpakaian sopan seperti menggunakan celana panjang saat memasuki area pemancingan yang terletak di dalam MABES TNI.